Sabtu, 10 Desember 2011

Penawaran (Supply)


1.    Pengertian Penawaran
Penawaran berasal dari produsen. Penawaran adalah sejumlah barang atau jasa yang ditawarkan oleh penjual pada berbagai tingkat harga dan dalam waktu tertentu, misalnya per hari, per bulan, per tahun. Jumlah komoditas yang akan dijual oleh penjual disebut kuantitas yang ditawarkan (quantity supplied) yang merupakan arus kontinu per satuan waktu. Jumlah yang ditawarkan bisa berbeda dengan jumlah yang benar-benar dijual. Bisa saja jumlah yang ditawarkan lebih besar daripada jumlah yang benar-benar terjual.

2.    Jenis Penawaran
a.       Penawaran Individu
Penawaran individu adalah penawaran yang dilakukan oleh satu orang produsen atau penjual.
b.       Penawaran Pasar
Penawaran pasar adalah penjumlahan penawaran individu.

3.    Hukum Penawaran
Hukum penawaran menyatakan bahwa jika harga naik, kuantitas yang ditawarkan juga akan naik, ceteris paribus. Hal ini menunjukkan hubungan yang positif antara harga barang /jasa dengan kuantitas yang ditawarkan.
Produsen menawarkan kuantitas yang lebih banyak ketika harga mengalami peningkatan, karena pada dasarnya produsen juga rasional dan berusaha memaksimalkan keuntungan (laba). Ketika harga barang naik dedangkan factor lain tetap, produsen memperoleh keuntungan yang lebihbanyak jika kuantitas yang dijual lebih banyak. Dengan demikian produsen akan menawarkan lebih banyak jika harga barang meningkat. Demikian pula jika harga mengalami penurunan, produsen akan menawarkan lebih sedikit karena factor lain tetap sehingga mereka khawatir mengalami kerugian.

SUMBER : Buku Ekonomi 1 (yudistira) Dra.Hj. Sukwiaty dkk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar